PALU – Pemerintah Kabupaten Sigi dan Donggala menerima penyerahan secara simbolis kunci rumah Hunian Tetap (Huntap) dari Pemerintah Provinsi bertempat diruang kerja Gubernur Sulteng, Jumat 10/1/2025).
Bupati Sigi Moh. Irwan, S.Sos, M.Si dan Pj Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos, M.Si, masing-masing menerima 38 untuk Sigi Desa Poi dan 19 unit untuk Kabupaten Donggala di Desa Lende, Kecamatan Sirenja.
Rumah huntap tersebut dibangun dengan menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) Type 36 dan diperuntukkan kepada penyintas bencana tsunami dan liquifaksi 2018 di Sigi dan Donggala.
Dari target 9241 unit rumah huntap, yang terealisasi atau sudah terbangun hingga akhir 2024 sebanyak 9163 unit dan sisanya sebanyak 78 unit akan dilanjutkan pembangunannya tahun ini (2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Rusdi Mastura mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas selesainya pembangunan rumah huntap bagi warga penyintas bencana di Sigi dan Donggala.
Gubernur turut bersimpati kepada warga penyintas yang selama ini harus bertahan hidup di hunian sementara (huntara) dengan segala kesulitannya.
Untuk melakukan percepatan pembangunan maka pemerintah provinsi segera mengajukan usulan perpanjangan Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng yang telah berakhir masanya pada tahun 2020.
Perpanjangan inpres akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo dengan terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng.
Selain itu pemerintah provinsi juga menarik uang penyertaan modal Bank Sulteng untuk membantu percepatan pemulihan pascabencana 2018.
Uang tersebut lanjutnya dikucurkan untuk biaya pembebasan sejumlah lahan yang telah ditetapkan untuk pembangunan huntap.
Sementara 78 unit huntap yang belum tuntas dibangun maka gubernur meminta Kadis Perumahan Sulteng Abdul Haris Karim,S.T,M.M untuk memastikan pembangunannya selesai tahun ini melalui APBD 2025.*