Pemprov Sulteng Kembangkan Sistem Aplikasi e-MEP Tepra Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Abd. Raaf Malik, M.Si, membuka Sosialisasi Sistem e-MEP Tepra Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, di Ruangan Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Palu, Senin (05/05).

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah instrumen penting yang sangat menentukan kemajuan suatu daerah dan menjadi instrumen andalan dalam melindungi masyarakat serta perekonomian untuk menghadapi berbagai permasalahan daerah.

APBD dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai pengalokasian program-program prioritas yang dilakukan pemerintah daerah, olehnya APBD harus terus dijaga dan dikawal kredibilitas dan sustainabilitasnya.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan, bahwa APBD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini masih dalam proses transisi melalui recofusing anggaran dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta merealisasikan program-program unggulan seperti “Sulteng Nambaso” dan program prioritas nasional “Asta Cita” Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Program Bea Siswa 'Berani Cerdas' Bentuk Komitmen Gubernur pada Pendidikan

Untuk itu, mari kita semua untuk sama-sama bekerja mendukung program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan bekerjasama dan gotong royong menyelesaikan tantangan di seluruh sektor pembangunan, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat tentu sangat berdampak bagi daerah kita dalam menjalankan program pembangunan, namun kita tidak boleh menjadikan ini sebagai kendala, melainkan sebagai tantangan untuk bekerja lebih cerdas, lebih kreatif, dan lebih inovatif dalam mengelola sumber daya yang ada.

Baca Juga :  Dari Silaturahmi Gubernur Bersama Menteri P2MI, Pekerja Migran asal Sulteng Diharapkan Mendapat Perlindungan

Salah satunya dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi e-MEP yang terus dilakukan dari tahun ketahun yang telah terintegrasi dengan SIPD, hal ini tentunya diharapkan menjadi lebih memudahkan perangkat daerah dalam melakukan penginputan dan pelaporan realisasi anggaran di masing-masing perangkat daerah.

Semoga melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan tentang sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan yang nantinya akan di aplikasikan pada masing-masing perangkat daerah, dalam mewujudkan penyelenggaran pemerintahan daerah yang lebih berani, lebih cepat, dan lebih baik untuk membangun sulawesi tengah yang lebih nambaso dan lebih maju.

Baca Juga :  Kolaborasi Dengan Rotary Club Jepang, Pemprov Sulteng Komitmen Lenyapkan Schistosomiasis

Hadir pada kesempatan itu Pimpinan PT. Tardus Tecnology selaku Pengembang dan narasumber sistem e-MEP Tepra, Para Sekretaris dan Kepala Sub.Bagian Perencanaan program, KTU Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

Loading

banner 728x250