PALU – Sejumlah organisasi jurnalis di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jum’at sore (2/5/2025).
Aksi ini untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei.
Massa aksi berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng. Mereka membawa poster, spanduk, dan menyuarakan tuntutan soal upah layak, perlindungan hukum, dan penghentian kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi tersebut turut diamankan oleh aparat kepolisian dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan unjuk rasa berlangsung tertib.
Massa diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulteng Fahrudin Yambas, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Arnold Firdaus, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Wahyu Agus Pratama, Ketua Komisi Informasi (KI) Abbas H.A Rahim, serta Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Indra Yosvidar. (*)