PALU – Sejumlah pengemudi transportasi daring di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Regional Sulteng menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr.Reny A. Lamadjido,Sp.PK,M.Kes dalam audiensi yang digelar di ruang kerja wagub, pada Rabu (21/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para driver mengeluhkan sejumlah kebijakan aplikator seperti Maxim, Grab, dan Gojek, yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi dan mengancam keberlangsungan usaha mereka di tengah biaya operasional yang terus meningkat.
“Kami datang membawa aspirasi demi terciptanya keadilan serta keberlangsungan usaha kami sebagai pelaku ekonomi yang turut berkontribusi pada pembangunan daerah,”ujar Ketua Asosiasi, Ahmad Sibagatul Islam.
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan, antara lain :
Penolakan pemasangan stiker branding sebagai syarat prioritas order. Para driver menilai kebijakan tersebut mengganggu estetika kendaraan dan membahayakan keselamatan, terutama jika stiker ditempel di kaca kendaraan.
Permintaan penurunan komisi oleh aplikator Maxim. Asosiasi meminta komisi diturunkan menjadi maksimal 10 % agar lebih seimbang dengan biaya operasional.
Pembatasan jumlah mitra pengemudi. Pengemudi mendorong adanya pengaturan jumlah driver agar tidak melebihi permintaan pasar, guna mencegah persaingan tidak sehat.
Keberatan terhadap skema “tarif hemat”. Kebijakan tarif rendah dari Grab dan Gojek dianggap tidak mencerminkan biaya riil dan dapat memicu perang tarif antar aplikator.
Menanggapi hal itu, Wagub dr.Reny menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi. Ia berjanji akan melaporkan permasalahan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan menginisiasi pertemuan dengan pihak aplikator serta instansi terkait.
“Kita akan mencari solusi yang adil dan berpihak kepada semua pihak. Ke depan, kami akan memfasilitasi dialog bersama untuk merumuskan langkah-langkah terbaik,”katanya.
Ia pun menegaskan pentingnya dialog konstruktif antara pemangku kepentingan demi menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
(*Biro Adpim)