banner 728x250
News  

Kejati Sulteng Gelar Rakerda Tahun 2023

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH, MH, membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Tahun 2023 di Hotel Sutan Raja Kamis, (14/12/2023).

Rakerda Kejati Sulteng kali ini mengusung tema “Optimalkan Perencanaan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik”, dihadiri oleh seluruh Kajari dan Kacabjari se Sulawesi Tengah.

Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah ini kita laksanakan dengan pola baru yang diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

“Perbedaan mendasar dari pola baru ini terletak pada materi pembahasan yang tidak lagi berfokus pada penyampaian hasil Rapat Kerja Nasional, tetapi ditekankan pada inventarisasi capaian kinerja tahun 2023 pada masing-masing satuan kerja,” papar Kajati.

Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bahwa penyerapan anggaran tahun 2023 per 4 Desember 2023 dengan Presentase 93,19 persen, realisasi anggaran yang telah tercapai sebesar Rp. 28.571.517.035,- (Dua Puluh Delapan miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Satu juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah) yang terbagi atas 6 Bidang yaitu, Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.
Sedangkan untuk capaian kinerja 10 Kejaksaan Negeri dan 14 Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Sulawesi Tengah untuk penyerapan realisasi anggaran yang telah tercapai sebesar Rp. 98.009.979.722 (Sembilan Puluh Delapan Miliar Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Rupiah).

Dengan demikian, Realisasi Anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulawesi Tengah tahun 2023 sebesar Rp 126.017.386.463 (Seratus Dua Puluh Enam Miliar Tujuh Belas Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Empat Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) dengan presentase sebesar 82,54%.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja pada tahun 2024 agar semaksimal mungkin meningkatkan Realisasi Anggaran sesuai target 100%.

Adapun terkait Anggaran DIPA 2024 pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebesar Rp. 37.054.799.000 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Lima Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

“Hasil Rapat Kerja Daerah ini akan diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai bahan Rapat Kerja Nasional dan sebagai bahan pemaparan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan Rakernas nantinya,” pungkas Kajati. (Joem)

error: Content is protected !!
banner 728x250