banner 728x250
News  

Kejati – Nindya Karya Teken MoU

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Nindya Karya di ruang Kaili lantai 6 kantor Kejati sulteng, 17/10/2023.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut di tandatangani langsung antara Kajati Sulteng, Agus Salim, SH, MH dan General Manager Divisi Infrastruktur I PT. Nindya Karya Bambang Asmoro.

Kajati Sulteng Agus Salim mengatakan, bahwa kerjasama antara Kejati Sulteng dengan PT. Nindya Karya adalah upaya untuk memback-up serta memastikan kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip hukum.

“Hubungan kemitraan ini bertujuan agar dapat menyelesaikan masalah terkait persoalan hukum secara cepat dan tepat sasaran,” kata Kajati.

Kejaksaan dalam hal ini, sambung Agus, akan memberikan fasilitas-fasilitas seperti pemberian kepastian hukum (legal opinion), atau pendampingan hukum serta dapat bertindak sebagai mediator dan fasilitator apabila terjadi sengketa atau perselisihan hukum.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain Komisaris PT. Nindya Karya Andar Perdana Widiastono bersama rombongan. (Joem)

error: Content is protected !!
banner 728x250