banner 728x250
News  

Kejari Toli-toli Periksa Kadis Pendidikan Sulteng

TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng Yudiawati V. Windaruslina, S.KM, M.Kes terkait pembangunan sejumlah gedung di SMK 1 Galang tahun 2023 dengan total anggaran Rp2,3 Miliar.

Selain memeriksa Windarusliana,S.KM,M.Kes, Penyidik Kejari juga telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zulfikar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus Napitupulu. SH.MH kepada wartawan mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait keterlambatan pembangunan sejumlah gedung di SMK Negeri 1 Galang, Kabupaten Tolitoli yang sampai saat ini pekerjaannya belum 100

“Iya, kami masih terus melakukan penyelidikan soal keterlambatan pekerjaan yang di kerja tahun 2023 sampai saat ini belum selesai dikerja,” kata Kajari.

Kajari menjelaskan, penyidik kejaksaan belum lama ini telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas, PPK, PPTK dan pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan.

“Penyidik sudah memanggil sejumlah pihak mulai dari Kadis, PPK, PPTK dan pelaksana pekerjaan sudah diminta keterangan,” jelas Kajari.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Propinsi Sulteng Irfan di konfirmasi media ini selasa (6/8/2024) melalui sambungan telpon mengakui proyek pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang dibiayai APBD Propinsi sebesar Rp 2,3 Miliyar tahun anggaran 2023 sampai saat masih tahap penyelesaian pekerjaan. Bahkan pihak rekanan sudah diberikan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan.

“Iya pak, pekerjaan nya sudah 7 bulan terlambat, tapi kami sudah berikan sanksi berupa denda perhari kepada perusahaan yang melaksanakan proyek,” kata Irfan.

Irfan menjelaskan progres pekerjaan sampai dengan saat ini sudah sekitar 90 persen, tinggal menyelesaikan pekerjaan pekerjaan finishing, kemudian anggaran yang dicairkan kepada pihak rekanan baru 50 persen dari total anggarannya.

“Pekerjaannya sudah sekitar 90 persen, tinggal pekerjaan finishing yang dikerja dan anggarannya baru 50 persen kita bayarkan dari nilai total anggaran 2,3 Miliar,” beber Irfan.

Disinggung soal penyelidikan yang dilakukan Kejari Tolitoli, pihaknya tidak menampik. Bahkan Ia mengakui sudah dua kali diundang jaksa untuk dimintai keterangan.

“Saya sudah dua kali diundang jaksa untuk diminta keterangan, semuanya saya kepada yang kuasa pak,” ucapnya

Sementara sesuai amatan wartawan, tampak seluruh item pekerjaan berupa rehabilitasi lima ruangan dan pembangunan sebuah toilet, dibiarkan mangkrak hingga akhirnya membuat pihak sekolah terpaksa mencari ruangan lain untuk digunakan bekerja.

“Ruangan yang direhab itu salah satunya adalah ruang guru, sekarang kami tidak bisa tempati lagi, karena dibiarkan begitu saja, terutama atap dan plafonnya belum selesai, ketika hujan bocor, ruangan penuh genangan,” tutur salah seorang guru.

Selain ruang guru, ada beberapa ruang  lain yang tidak dapat digunakan lagi atas mangkraknya proyek rehabilitasi tersebut, diantaranya ruang praktek kejuruan, ruang kepala sekolah,sebuah mushollah serta toilet.

“Semua sarana itu, sebelumnya kami gunakan dengan baik, tapi setelah mengalami proses rehabilitasi, tidak diselesaikan, akhirnya tidak digunakan lagi. Tidak tau sampai kapan dibiarkan begitu,” tutur salah seorang guru lainnya, saat media ini mengunjungi sekolah tersebut.

Berdasakan data, terdapat 6 item pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan oleh rekanan, diantara rehabilitasi ruang praktek, ruang guru,ruang kepala sekolah, toilet (jamban) beserta sanitasi,ruang ibadah (mushollah) serta bagun baru sebuah toilet lengkap dengan sanitasi.

Seluruh bangunan yang menjadi objek rehabilitasi tersebut sesuai amatan media ini, sebagian besar tidak dirampungkan pada bagian finising dinding atap maupun plafon. ***

Photo: Kadis pendidikan yudiawati V. Windaruslina

error: Content is protected !!
banner 728x250