Wujudkan Laporan Keuangan Yang Andal, Bakamla RI Adakan Sosialisasi PIPK

JAKARTA – Bakamla RI Adakan Sosialisasi Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Bakamla RI. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksma Bakamla Andi Rahmat M, di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, pada Kamis (23/11/2023).

 

Pada kesempatan kali ini, turut dihadiri dua narasumber dibidangnya yakni, Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Gomgom P. Sianturi dan Auditor Muda Inspektorat jendral Kemenkeu Marta Yudha. Serta diikuti oleh personel Bakamla RI yang memiliki tugas dan fungsi di bidangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Rehabilitasi, Kepala BNN RI Resmikan Gedung IPWL

 

Dalam paparannya, beliau menjelaskan mengenai Penerapan PIPK di Pemerintah Indonesia, Lingkup PIPK, Tugas Penerap dan Penilai, Pelaksanaan penilaian serta timeline PIPK, Langkah untuk membuat PIPK yang efektif, Unsur Penting dalam Design PIPK yang Ideal, dan lain sebagainya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Biro Umum Bakamla RI mengharapkan peserta sosialisasi dapat memahami serta melaksanakan pembuatan laporan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2019, sehingga Bakamla RI dapat menyajikan dan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan Bakamla RI adalah laporan yang andal dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Baca Juga :  Bakamla RI Sosialisasikan Pengelolaan Rusunawa Bagi Personel

 

Untuk diketahui, PMK Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Kasum TNI dan Wakapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Lilin-2023" di Silang Monas Jakarta

(Humas Bakamla RI)

 

Loading

banner 728x250