JAKARTA — Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang SPM Awards 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sulawesi Tengah dinobatkan sebagai penerima Penghargaan Kinerja Terbaik Regional Sulawesi atas capaian dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dalam seremoni yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri, Jakarta, Jumat malam (23/5/2025).
Usai menerima penghargaan, dr. Reny menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat Sulawesi Tengah. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen di Sulawesi Tengah. Ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat benar-benar membuahkan hasil,” ujar dr. Reny.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. “Kami tidak akan berhenti di sini. Standar Pelayanan Minimal adalah fondasi dasar dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan layanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar akan terus menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Penghargaan ini sekaligus mengukuhkan posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah yang progresif dan konsisten dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Ajang SPM Awards sendiri merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang berhasil menerapkan dan melaporkan capaian SPM secara optimal. Penilaian dilakukan secara ketat berdasarkan indikator kinerja, konsistensi pelaporan, serta dampak nyata kepada masyarakat.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa Sulawesi Tengah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.**