PALU – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Laode Abdul Sofian, SH, MH, kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya edukasi hukum bagi pelajar. Kali ini, tim Penkum Kejati Sulteng menyambangi SMK 1 Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (10/2/2025).
Meskipun jarak tempuh yang cukup jauh, tidak menghalangi semangat tim penkum kejati sulteng untuk berbagi ilmu dan wawasan hukum kepada generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum sebagai narasumber memberikan pemaparan mengenai isu krusial, yaitu korupsi dan narkoba. Materi yang disampaikan meliputi bahaya korupsi, ancaman pidana korupsi, serta dampak luasnya terhadap masyarakat dan pembangunan bangsa.
Selain itu, dalam aspek narkotika, para siswa mendapatkan pemahaman mendalam tentang penyalahgunaan narkoba, pasal dan regulasi yang mengatur tindak pidana narkotika, serta upaya pencegahannya.
Tak hanya itu, dalam rangka memperkuat pemahaman kebangsaan dan nilai-nilai toleransi, materi moderasi beragama turut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun harmoni sosial di tengah keberagaman.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum bagi pelajar, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.
Dengan metode penyampaian yang interaktif, edukatif, dan menghibur, kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan siap berkontribusi bagi bangsa.*