Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa untuk Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

ACEH SINGKIL — Puluhan peserta dari Kepala Desa, Perwakilan dari Desa dan tamu undangan lainnya mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengenalan aplikasi Jaksa Garda Desa di Aula Kejara Aceh Singkil, Kamis (17/4/2025).

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi, SH. MH. mengatakan, acara ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pemantauan dana desa secara real time melalui aplikasi bernama, Real Time Monitoring Village Management Funding.

“Jaksa Garda Desa, dengan pengenalan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. yang mengindikasikan, bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan sejumlah lembaga pemerintahan dan pengawas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Beli Satu Unit Iphone: Sulfahmi dan Nursucy Berdamai di Meja RJ

Disampaikan, Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Korupsi SPAM Huntap Tondo Mulai Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu

Kehadiran para perangkat desa serta stakeholder lainnya, menunjukkan antusiasme dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan profesional.

“Melalui pendekatan digital ini, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa, sesuai dengan semangat BerAKHLAK dan visi Indonesia maju,” jelasnya.(Joni)

Loading

banner 728x250