ACEH SINGKIL — Puluhan peserta dari Kepala Desa, Perwakilan dari Desa dan tamu undangan lainnya mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengenalan aplikasi Jaksa Garda Desa di Aula Kejara Aceh Singkil, Kamis (17/4/2025).
Dalam sambutannya, Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi, SH. MH. mengatakan, acara ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pemantauan dana desa secara real time melalui aplikasi bernama, Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Jaksa Garda Desa, dengan pengenalan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. yang mengindikasikan, bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan sejumlah lembaga pemerintahan dan pengawas,” ungkapnya.
Disampaikan, Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
Kehadiran para perangkat desa serta stakeholder lainnya, menunjukkan antusiasme dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan profesional.
“Melalui pendekatan digital ini, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa, sesuai dengan semangat BerAKHLAK dan visi Indonesia maju,” jelasnya.(Joni)