PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menggelar program “Jaksa Menyapa” bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Selasa 12/11/2024.
Pada edisi kali ini, topik yang diangkat adalah “Mewujudkan Pendidikan Anak yang Berkualitas dengan Optimalisasi Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Guru.” Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas, khususnya terkait upaya perlindungan hukum bagi anak sebagai peserta didik dan guru sebagai pendidik.
Dalam dialog interaktif tersebut Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofyan, SH, MH dan Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, SH, MH, sebagai narasumber menyampaikan, bahwa kualitas pendidikan yang baik tidak lepas dari peran penting perlindungan hukum, baik bagi anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa, maupun bagi guru yang berperan sebagai penggerak utama dalam proses pendidikan.
Melalui perlindungan hukum yang optimal, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga hak-hak anak dan guru dapat terpenuhi dengan baik.
Para Narasumber juga menjelaskan berbagai aturan hukum yang mengatur tentang perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan ancaman yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.
Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya perlindungan hukum atas profesi guru dari tindak kriminalisasi atau intimidasi yang bisa mengganggu proses pendidikan.
Program “Jaksa Menyapa” ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran hukum dalam mendukung tercapainya pendidikan yang berkualitas, serta memperkuat kesadaran hukum dalam menjaga hak-hak anak dan guru.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan, serta menjadi wadah interaktif bagi masyarakat untuk lebih memahami dan ikut berperan aktif dalam menjaga kualitas pendidikan di Indonesia. ***