banner 728x250

Kajati Sulteng Ingin Libatkan BMA dalam Pencegahan Pelanggaran Hukum

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto menerima kunjungan silahturahmi pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah, diruang kerja Kajati Sulteng lantai 3 kantor Kejati jl. Samratulangi palu, Jumat 20/9/2024 pukul 14.00 Wita.

Didampingi Asisten Intelijen (Asintel), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Kepala Seksi Sosial Budaya dan kemasyarakatan (Kasi Sosbudkes) Kejati Sulteng menerima dan menyambut hangat kunjungan silaturahmi Pengurus BMA) Sulteng.

Kunjungan pengurus BMA dipimpin langsung oleh Ardiansyah Lamasitudju selaku Sekretaris. Hal tersebut dalam rangka silaturahmi untuk membangun komunikasi, koordinasi, harmonisasi serta memohon arahan dan bimbingan pada Kajati Sulteng selaku Dewan Pengawas BMA Prov Sulteng.

Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan apresiasi atas penyematan Siga (Ikat Kepala), ritual tersebut membuat beliau merasa terhormat sekaligus menjadi bagian dari masyarakat suku Kaili.

Kajati menegaskan, bahwa dengan adanya jalinan silaturahmi bersama Badan Masyarakat Adat Sulteng, kedepannya Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum bisa menyamakan visi dengan melibatkan para tokoh adat dalam membantu mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah sulawesi tengah.

Karena salah satu peran masyarakat adat adalah mampu melakukan pencegahan maupun penyelesaian konflik secara mediasi, hal tersebut juga sejalan dengan yg telah dilakukan oleh institusi Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice berdasarkan Perja Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. (*Joem)

error: Content is protected !!
banner 728x250