PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pra Musrenbang Tahun 2025 secara hybrid, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja, mereview realisasi anggaran, dan menyusun rencana kerja tahun 2026 yang lebih responsif dan terukur. Pra musrenbang kali ini mengangkat tema “perencanaan dan penganggaran berbasis astacita ; menuju kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kajati Sulteng Zullikar Tanjung, dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Tengah, serta pejabat struktural.
Dalam sambutannya Plt Kajati Sulteng, menyampaikan bahwa forum ini sebagai wadah untuk memberikan masukan dalam merumuskan perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada prinsip “Asta Cita”, guna mewujudkan Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan dan pedoman internal Kejaksaan agar proses perencanaan dan penganggaran sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Selanjutnya, Plt Kajati Sulteng menegaskan bahwa tujuan utama dari Pra Musrenbang adalah untuk menyusun rencana kerja anggaran tahun berikutnya (T+1) secara tepat dan sesuai dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan.
Dalam penyusunannya, diharapkan agar seluruh satuan kerja Kejaksaan dapat mengedepankan efektivitas alokasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas dan fungsi Kejaksaan yang mendukung penegakan hukum yang adil dan bermanfaat.
Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka dengan harapan agar seluruh peserta diberikan kekuatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas demi bangsa. Lanjut dalam forum tersebut, masing-masing Asisten memaparkan draf rencana kerja dan realisasi anggaran tahun berjalan, disertai penajaman program prioritas yang akan diajukan dalam Musrenbang Kejaksaan RI.
Salah satu sorotan penting adalah sinkronisasi rencana kerja dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang berdampak pada penyesuaian alokasi belanja barang dan modal. Beberapa program strategis yang sempat tertunda, kembali akan diusulkan sebagai program prioritas tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi capaian kinerja dan menyusun arah kebijakan anggaran tahun mendatang.
Dalam pelaksanaannya pra- musrenbang melahirkan penetapan draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang menjadi acuan utama pelaksanaan program kerja masing-masing Satker. Proses ini dilandasi semangat transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan yang berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Melalui diskusi dan pemaparan dari seluruh bidang, dirumuskan sejumlah rekomendasi pengajuan yang mencerminkan tantangan serta kebutuhan operasional yang mendesak.
Hasil rekomendasi tersebut antara lain mencakup isu kekurangan personel di beberapa Satker, kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana khususnya kendaraan operasional, penyesuaian anggaran belanja pegawai sebagai konsekuensi perubahan status (pada satker baru yang sebelumnya berstatus cabang kejaksaan negeri), serta alokasi untuk biaya pemeliharaan sarpras.
Seluruh usulan tersebut kemudian disahkan secara resmi oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, bersama Asbin Fitri Zulfahmi, selalu ketua umum pra- musrenbang kali ini. Menutup kegiatan tersebut Plt. kajati Sulteng berharap dengan menekankan agar setiap Satker dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. (*)