PALU – Empat orang petinggi PT.Astra Agro Lestari tbk group dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Mereka dijadwalkan akan diperiksa mulai pukul 9:30 wita. Ke empatnya diperiksa masih sebagai saksi terkait dugaan korupsi, aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) ke PT.Astra Argo Lestari tbk.
Keempat petinggi PT. Astra Argo Lestari tersebut masing-masing;
1. Manager Komersial PT Astra Agro Lestari 2011-2023.
2. Kepala Tata Usaha PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) 2006-2020.
3. Drektur Keuangan PT. AALI tbk Tingning Sukowignjo dan
4. Mantan Direktur PT. Astra Agro Lestari tbk Rujito Purnomo.
Sebelumnya telah diberitakan beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT. AALI Tbk atas dugaan pencablokan lahan ber HGU milik PTPN XIV dan dugaan TPPU serta korupsi senilai Rp, 79 milyar.
Sebelumnya, beberapa orang dari pihak Astra Argo Lestari sudah dimintakan keterangan oleh penyidik kejati sulteng, diantaranya;
1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).
Pada hari Kamis (7/11-2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.
2. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
3. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
4. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
5.Direktur Operasional PT.AALI tbk Arief Catur Irawan.
Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :
1. RYANTO WISNUARDHY –
(Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).
Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH, MH yang dikonfirmasi membenarkan ada 4 orang dari PT.AALI group yang akan diperiksa tim penyidik.
“Benar ada 4 orang dari PT.AALI tbk group akan diperiksa sebagai saksi kamis besok (21/11-2024),” kata Laode Sofyan menjawab wartawan Selasa sore (19/11-2024) di kantornya di Palu. ***