banner 728x250

Info Kami

Media Online Karya Pena Nusantara.com (KPN)

Membutuhkan :

A. Kaperwil yang berkedudukan di propinsi yang belum terisi di boks redaksi.

B. Kabiro yang berkedudukan di Kabupaten/Kota yang belum terisi di boks redaksi.

C. Wartawan/Kontributor yang berkedudukan di  Propinsi/ Kota dan Kabupaten yang belum terisi di boks redaksi dan siap selalu berkordinasi dengan Kaperwil dan Kabiro di Propinsi masing – masing.

Syarat:
• Pria/Wanita
• Usia Minimal 25 Tahun
• Pendidikan Minimal SLTA
• Menyukai dunia Jurnalis
• Bersedia Mengikuti Peraturan
• Komunikatif
• Memiliki HP Android
• Memiliki Kendaraan dan SIM

Peraturan Yang Berlaku  ;

– Untuk memudahkan kegiatan jurnalistik di lapangan, Redaksi akan menerbitkan  ID Card  dan  Surat tugas secara gratis yang berlaku di wilayah Masing-masing .

– Id Card dan Surat Tugas berlaku sementara selama 3 ( tiga) bulan, untuk menjadi dasar penilian kami layak atau tidaknya untuk diperpanjang masa berlaku ID Card dan Surat Tugasnya.  Jika di rasa layak,  maka kami akan memperpanjang selama setahun. Selain itu juga tercantum di box redaksi, akan tetapi id card dan surat tugas tersebut, bisa kami cabut sewaktu waktu apabila  melanggar aturan yang telah kami tetapkan.

– Sumber penghasilan sebagai Kaperwil/Kabiro dan wartawan diperoleh  dari hasil Kaperwil, Kabiro, wartawan yang menjalin kemitraan dengan instansi  pemerintahan dan swasta di wilayahnya masing-masing.

Tentunya semakin produktif dan semakin banyak pihak yang berhasil menjalin kemitraan dengan karyapenanusantara.com baik itu kerjasama Advertorial dan iklan, maka penghasilan tentunya akan semakin bertambah.

– Bentuk kemitraan adalah berupa hasil liputan (Advertorial)  dan  pemasangan iklan di website media ini.

– Tarif dari kemitraan akan diinformasikan oleh Redaksi, dan 50% hasil keuntungannya akan menjadi hak wartawan, sementara sisanya pada Redaksi.

– Insentif insidentil dari liputan di lapangan (bila ada), sepenuhnya menjadi hak wartawan bersangkutan.

– Harus tetap patuh terhadap UU Pers  terutama 11 Pasal kode etik Jurnalis.

– Kelalaian dan penyalahgunaan Kartu Id Card dan Surat Tugas untuk hal-hal yang menyimapang dari kegiatan jurnalistik (melanggar hukum) akan menjadi tanggung jawab pribadi.

Jika berkenan bergabung, silakan chat Wa: 087812360652/0812-4571-7100 atau kirim di email kami : kpnredaksi@gmail.com

Kami tidak memungut biaya apapun terhadap terhadap wartawan/kontributor yang akan bergabung.

 

 

banner 728x250