PALU – Mantan direktur PT Rimbun Alam Sentosa (PT RAS) Boan Sulu Simatupang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Senin (16/12/2024)
Pemeriksaan ini dilakukan guna mengusut tuntas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) disektor industri perkebunan kelapa sawit. Pihak penyidik Kejati Sulteng terus melakukan pendalaman dengan memeriksa pihak-pihak terkait.
Mantan Direktur PT RAS tahun 2014 itu menjalan pemeriksaan masih sebagai saksi di salah satu ruangan pada asisten pidana khusus (ASPIDSUS) kejati Sulteng.
“Iya benar, mantan Direktur PT RAS tahun 2014 Boan Sulu Simatupang sedang diperiksĂ ,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH, MH menjawab peetanyaan media.
Menurutnya Laode, mantan Direktur PT RAS anak perusahaan PT Astra Agro Lestari itu mulai diperiksa sejak pukul 09.30 wita.
Selain mantan direktur PT RAS tahun 2014, penyidik Kejati Sulteng sudah memeriksa belasan petinggi baik dari PT Astra Agro Lestari maupun dari PT RAS anak peeusahaan dari PT Astra Agro Lestari. *