PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu memusnahkan 10.367 gram barang bukti narkotika jenis sabu selama tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam ekspos program memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Senin, 9 Desember 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Mohammad Rohmadi didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Junaedi, SH, MH dan Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Yudi Atmaamijaya SH, MH, di Aula Kejari Palu, Senin 9 Desember 2024, mengatakan, pihaknya akan selalu berkomitmen untuk melanjutkan penanganan berbagai kasus penting yang sedang ditangani Kejari Palu.
“Kejari Palu akan terus berkomitmen dalam penyelesaian kasus-kasus dengan penuh tanggung jawab,” kata Rohmadi.
Selain barang bukti narkotika, kejari palu juga menyita 1 unit ruko, 1 unit mesin katinting, 1 unit kapal motor, 1 unit kapal KLM fungka permai, 1 bidang tanah dan bangunan dengan luas 466 meter dan 1 bidang tanah lainnya dengan luas 429 meter.
Dalam bentuk uang, Kejari Palu juga telah menyita uang hasil lelang sebesar Rp 1.350.404.750, uang hasil rampas negara sebesar Rp. 22.755.000, sehingga total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.373.159.750. (Joem)