PALU – Pengurus Hiswana Migas menemui
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di ruangan kerjanya pada Selasa (14/1/2025).
Pimpinan rombongan Pengurus Hiswana Migas Muhammad Abdulkadir Badjamal melaporkan bahwa Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara umum pada tahun 2025 dari 11 % ke 12 % (hanya mengenakan kenaikan pada Barang Mewah) dan kabar ini membawa kelegaan bagi sebagian masyarakat.
Namun, ada fakta lain di lapangan yang dialami konsumen, yaitu harga barang-barang umum ternyata sudah terlanjur naik lebih dulu, dan beberapa barang khusus yaitu BBM dan LPG 3 Kg telah dikurangi kuotanya oleh Pemerintah Pusat, sehingga hal ini dapat berdampak kelangkaan barang yang tahap selanjutnya terjadi pada kenaikan harga barang dimaksud.
Berkenaan hal tersebut, Ia pun menuturkan tujuan kedatangannya yaitu dalam rangka meminta dukungan, diantaranya penambahan kouta Elpiji dan BBM.
Sementara, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa kuota BBM dan LPG 3 Kg merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyahuti positif atas harapan dari Pengurus Hiswana Migas tersebut sebagai upaya mewujudkan ketersediaan barang kebutuhan Masyarakat khususnya BBM dan LPG 3 Kg.
Untuk itu Ia menginstruksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk segera memfasitasi dukungan ke BPH Migas untuk penambahan kouta Elpiji dan BBM di wilayah Sulawesi Tengah, agar kebutuhan masyarakat bisa tercukupi, khususnya saat memasuki Bulan Suci Ramadahan dan ldul Fitri tahun 2025 ini.*