banner 728x250

Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Panwascam Gelar Rakor

PEUREULAK – Dalam rangka
menyukseskan perhelatan lima tahunan yakni penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak 14 Februari 2024 mendatang, khususnya di wilayah kecamatan Peureulak, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Peureulak mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Muspika dan diikuti para Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), bertempat di Aula Panwascam setempat, Rabu (27/12/2023).

Ketua Panwascam Muhammad Nur
dalam sambutannya pada pembukaan acara mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya dalam pengawasan tahapan Pemilu di wilayah kecamatan Peureulak merupakan tanggung jawab bersama antara Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, Masyarakat, termasuk pihak Muspika, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menyukseskan pemilu di kecamatan Peureulak.

“ Guna mengantisipasi keamanan saat berlangsungnya pemilu serentak 2024 mendatang, kami mengharapkan adanya sinergitas dari Muspika secara keseluruhan, walaupun kami selaku pengawas pemilu telah memetakan potensi kerawanan pemilu yang harus diperhatikan bersama,” ujar Muhammad Nur atau yang akrab disapa Awie tersebut.

Lanjutnya, Ia juga menyampaikan agar semua pihak bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan pemilu, karena pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta Kepala Desa atau Geuchik/Keuchik dilarang membuat keputusan dan melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye seperti yang tertuang dalam pasal 282 Undang Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017.

” Terutama kepada para PKD kami sangat mengharapkan agar dalam bertugas tetap berpedoman pada aturan yang ada, jangan sekali-kali terlibat dengan politik praktis, karena ini dapat membuat anda berada dalam masalah, maka dari itu, tetap pada jalur yang sudah ditentukan,” jelas Awie.

Selain itu, Awie juga mengharapkan khususnya di kecamatan Peureulak, Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung damai dan kondusif, serta sedikit pelanggaran.

Di akhir sambutannya, disampaikan informasi terkait rencana perekrutan atau pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa, maka Bawaslu secara berjenjang melalui Panwaslu Kecamatan setempat membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.

Kata Awie, Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa berkas masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) foto copy.

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 02 Januari 2024 s/d 06 Januari 2024. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya (Free).

Untuk format surat lamaran dan surat lainnya, dapat di download pada link dibawah ini :

Sementara itu dari pihak Muspika, yakni Camat Kecamatan Peureulak Nasri, SE, MSM, Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, SH, yang diwakili oleh Wakapolsek IPDA Taufik Junaidi, SH serta Danramil 04/ Peureulak Kapten Jaya Sakti menyampaikan hal yang sama, bahwa untuk mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas muspika saja, melainkan, perlu kerjasama dan keterlibatan berbagai pihak, sehingga kami berharap agar kita saling mendukung guna menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

” Secara kolektif lintas sektoral, komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan pada Pemilu 2024 agar berjalan aman, lancar, kondusif dan demokratis, perlu keterlibatan dan dukungan semua pihak,” ujar Camat Kecamatan Peureulak Nasri, SE, MSM, yang diaminkan Wakapolsek IPDA Taufik Junaidi, SH serta Danramil 04/ Peureulak Kapten Jaya Sakti.

Selain dihadiri Ketua merangkap Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Muhammad Nur, Juga hadir komisioner Panwascam Wiwi Handawi, ST, Anggota merangkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, serta Salman Alfarisi selaku Anggota merangkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Serta hadir juga Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Peureulak, Muhammad Ikhsan, SE didampingi Staff Pelaksana Aparatur Sipil Negara, Staf Teknis, dan Staf Pendukung.

Secara terpisah, Muhammad Ikhsan
menyampaikan usai acara arahan dari pihak Muspika acara di break untuk Istirahat, Sholat, Makan (Isoma), dan dilanjutkan kembali pada jam 14.00 WIB dengan agenda penyampaian materi Tentang Undang Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 khususnya yang berkaitan dengan potensi pelanggaran pada masa kampanye dan masa tenang serta juknis dalam pengawasan kepemiluan yang disampaikan oleh Musliadi, S.Pd selaku Komisioner Panwaslih Aceh Timur periode 2018-2023, yang pernah membidangi Kordiv Hukum Humas dan Datin. (S3M).

error: Content is protected !!
banner 728x250