PALU – PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA) telah merespon surat keputusan Gubernur tentang perintan pelepasan lahan di Desa Binta kecanatan perasia timur moriwali utara.
Prinsipnya PT. ANA berterima kasih kepada pak Gubernur yang menyelesaikan konflik yg berkepanjangan ini, PT. ANA juga tetap berharap agar proses pekepasan tanah yang dimsksud tetap di dampingi oleh pemda sebagai mediator sarlama ini tegas direktur PT. SNA Doni yoga perdana.
Gubernur Sulteng memerintahkan kepada tim mediasi untuk segera memfasilitasi pelepasan lahan seperti yang dimintakan oleh PT. ANA, pak gubernur telah mendisposisi surat permohonan PT. ANA keoada Biro Hukun ungkapTenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh.
Pak gubernur juga meminta agar peleoasan yang masih tersisia di desa Bungintimbe segera di proses sesusi dengan kesepakatan mediasi sebelumnya antara semua pihak, dalam hal ini pak gub juga meneksnkan agar PT. ANA segera mengurus HGU diatas tanah yang sudah clier n clien agar kegiatan investasi PT. ANA bisa berjalan normal. (*Joem)