banner 728x250
Daerah  

Nurdin Jalil Dilantik Sebagai Anggota DPRK, Mengantikan M.Yahya YS

ACEH TIMUR – Nurdin Jalil akhirnya secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, mengantikan M Yahya YS. Pelantikan tersebut sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRK, yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, di Ruang Sidang A gedung DPRK setempat, Senin (30/10/2023).

Dalam pembukaan rapat paripurna, Fattah Fikri, selaku ketua DPRK mengatakan berdasarkan hasil rapat anggota DPRK, rapat paripurna tersebut dalam rangka peresmian dan pengangkatan Nurdin Jalil SE sebagai Anggota DPRK.

Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, juga mengatakan dengan dilantiknya Nurdin Jalil sebagai Anggota DPRK maka anggota DPRK Aceh Timur saat ini lengkap menjadi 40 orang.

“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Nurdin Jalil semoga dapat menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kepentingan bangsa,” ungkap Fattah Fikri.

Selanjutnya, Fattah Fikri juga mengucapkan terimakasih kepada M Yahya YS yang telah mencurahkan pemikiran dan dedikasinya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh Timur selama menjabat sebagai Anggota DPRK.

Sementara itu, Sekwan DPRK Aceh Timur, Zubir SE MM, membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh, tentang peresmian pemberhentian dengan hormat M Yahya sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Timur. Dan juga membacakan SK Gubernur Aceh, tentang peresmian pengangkatan Nurdin Jalil sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur, sisa masa jabatan 2019-2024. (S3M).

error: Content is protected !!
banner 728x250