PALU– Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat (AMLSM) melakukan aksi unjukrasa depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah ( Sulteng), Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin ( 24/6).
Mereka mendesak Kejati Sulteng segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT. Agro Nusa Abadi (ANA), yang sudah puluhan tahun beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami meminta kejaksaan segera menetapkan tersangka baik petinggi Morowali Utara, maupun petinggi Provinsi terlibat agar jangan main mata dalam proses hukum,” kata salahsatu pendemo depan kantor kejati Sulteng.
Dalam pernyataan sikapnya Korlap Moh. Tauhid menuntut kejaksaan segera menangkap direktur PT. ANA serta memeriksa gubernur sulteng dan bupati Morut atas dugaan kasus korupsi PT. ANA.
Massa aksi juga melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan tinggi diterima oleh Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian.
Laode mengatakan, atas tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat ini, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan pada bidang pidana khusus.
Sudah dalam proses penyelidikan. dan pengumpulan bahan dan keterangan. Kami sedang meminta keterangan baik dari pihak pemerintah daerah, Badan Pentanahan Nasional (BPN), maupun masyarakat terkait permasalahan PT. ANA,” kata Laode. ***