KPU Sulteng Tetapkan Hadiyanto Rasyid – Imelda Liliana Resmi Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Priode 2025 – 2030

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid – Imelda Liliana sebagai pasangan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu pada Kamis (6/2/2025) malam.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 29 Tahun 2025, yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Kajati Sulteng Silahturahmi dengan Insan Pers dan LSM

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh pasangan terpilih Hadianto Rasyid – Imelda Liliana. Selain itu, turut hadir perwakilan partai politik, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, serta tim sukses masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan  Putusan Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 01.

Baca Juga :  Penyaluran KUR Masyarakat Aceh Dan Sosialisasi Leterasi Keuangan Syariah

“Dengan telah selesainya proses hukum dan diakomodirnya hak konstitusional para pihak, maka KPU Kota Palu wajib menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara,” ujar Idrus.

Dalam Pilkada Kota Palu 2024, pasangan Hadiyanto Rasyid – Imelda Liliana meraih 107.166 suara atau 63,36 persen dari total suara sah.

Dengan penetapan ini, pasangan Hadiyanto Rasyid – Imelda Liliana secara resmi akan memimpin Kota Palu untuk periode 2025 – 2030.*

Loading

banner 728x250