PALU – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada siswa.
Upaya ini dilakukan guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum serta memahami pentingnya moderasi beragama.
Sasaran tim Penkum Kejati Sulteng kali ini, para anak didik di Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha, Jl. Jabal Nur, Kelurahan Talise Kota Palu, Kamis 1/8/2024.
Narasumber kali ini Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, SH, MH, dengan didampingi Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Firdaus M Zein, SH, MH, sebagai moderator.
Pada kesempatan tersebut Kasipenkum memaparkan beberapa hal yang pada intinya bahwa tugas fungsi kejaksaan, selain penegakan hukum, juga melakukan preventif timbulnya pelanggaran hukum, seperti upaya pencegahan pelanggaran hukum yang kali ini mengangkat topik “Membangun masa depan cerah tanpa Narkoba dan judi serta pentingnya moderasi beragama”.
Laode Abdul Sofian menjelaskan, bahwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan dan menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Kuantitas peredarannya semakin meningkat dan media peredaraan semakin canggih. Sasaran peredaran Narkoba juga menyentuh generasi muda, dimana tidak jarang ditemukan korban penyalahguna Narkoba adalah Anak Sekolah.
Selain itu juga dalam beberapa kasus ditemukan direkrut sebagai pengedar, selain Narkotika, akhir –akhir ini persoalan Judi Online juga mengemuka dan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Aplikasi atau konten Judi Online lebih mudah di akses, sehingga kedepan akan menjadi persoalan serius dan berbahaya bagi generasi muda.
Dalam upaya itu, Diharapkan dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum dan sangsi-sangsi hukum terkait penyalahgunaan Narkoba dan Pelaku Judi Online, agar jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum.
Selain itu, dijelaskan pula tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Mengakhiri paparannya kasipenkum menjelaskan pentingnya moderasi beragama.
Dalam kehidupan antara umat beragama maka esensi moderasi beragama adalah menjaga keselamatan jiwa manusia, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan dengan memanusiakan manusia demi kemaslahatan bersama, memperkuat nilai moderasi, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan dengan menjaga kebebasan akal, berekspresi dan beragama, mentaati komitmen berbangsa dengan menjadikan pancasila sebagai falsafah Negara dan UUD 1945 sebagai panduan kehidupan umat beragama dan penghayat kepercayaan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak dengan cara ekstrem. ***