Daerah  

Gubernur Sulteng bersama para Bupati dan Walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah.

Komitmen ini tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama antara Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura bersama para bupati/walikota se Sulawesi Tengah tentang biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji, bertempat diruker gubernur, pada Senin (23/12/2024).

Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian tersebut, yaitu : sebagai upaya bersama untuk memberikan kepastian biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji dan untuk membantu/memfasilitasi biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda ke-96, Momentum Menuju Indonesia Emas

Ruang lingkupnya, antara lain : biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji pergi pulang khususnya biaya transportasi udara dan darat dari asrama haji ke Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan ke asrama haji Balikpapan dan biaya konsumsi.

Baca Juga :  Kwarda Aceh Lantik Pengurus Mabicab, Kwarcab dan LPK Gerakan Pramuka Kota Langsa Masa Bakti 2024 - 2029

Tampak hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas, Ka BPKAD Bahran, SE,MM, Karo Kesra Drs.Awaludin,SE beserta para bupati/walikota se Sulteng.*

Loading

banner 728x250