PALU – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) provinsi sulawesi tengah meminta kepada pemerintah daerah untuk melindungi para konsultan lokal dengan kebijakan yang berpihak kepada para konsultan.
Hal ini di kemukakan oleh Ketua DPP Inkindo Sulteng Ir. Syaiful Pagesa, S. Hut di acara Forum Anggota dan Sarasehan Inkindo Sulawesi Tengah tahun 2024, hotel best western, sabtu, (27/04/2024).
“Pemerintah Daerah seharusnya melindungi para konsultan dengan kebijakan yang berpihak pada konsultan lokal,” kata Syaiful.
Forum Anggota dan Sarasehan kali ini mengangkat issue IKN dan menjadi penting dibicarakan dikarenakan jarak antara provinsi sulawesi tengah dengan Ibu Kota Negara (IKN) saat ini sangat dekat. sehingga diharapkan bisa berpotensi secara ekonomi dan membawa manfaat bagi masyarakat sulawesi tengah secara keseluruhan.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Makmun Amir yang hadir di Forum Anggota dan Sarasehan Inkindo menegaskan, bahwa pemerintah provinsi sudah menerapkan standar tentang prosedur lelang.
“Jika ada perusahaan yang ingin menawar maka ia harus menyimpan sekian persen dari pagu anggaran sebagai jaminan,” kata Ma’mun.
Forum Anggota dan Sarasehan Inkindo tahun 2024 ini selain dihadiri oleh Ketua Umum DPN Inkindo dan seluruh Anggota Inkindo yang ada di tanah air, juga dihadiri juga oleh pejabat dari otorita IKN. (JOEM)