Berita  

Pemerintah Sintuban Makmur Panggil Pimpinan PT. Delima Makmur untuk Jamin Keamanan Desa

ACEH SINGKIL – Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Pemerintah Kampung Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, menunjukkan sikap tegas terhadap isu yang berkembang di wilayahnya, Kepala Kampung Sintuban Makmur, Irwansyah Sambo, S.H., resmi melayangkan surat pemanggilan kepada Pimpinan PT. Delima Makmur, Dedi R. Pardede, Senin(24/2/2025).

Surat panggilan disampaikan langsung oleh Ketua Pemuda Kampung Sintuban Makmur, Darlin Pohan, sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menangani situasi tersebut.

Pemanggilan ini dilatar belakangi oleh sejumlah isu yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencegahan potensi tindak kriminal di masyarakat,dalam klarifikasi tersebut pemerintah desa bertujuan untuk menggali fakta dari pihak perusahaan mengenai kontribusi serta perannya dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan kehidupan sosial di kampung tersebut.

Baca Juga :  Satu Lagi Tahanan yang Kabur Menyerahkan Diri

Dasar hukum pemanggilan ini juga telah diatur secara jelas, mengacu pada:
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
2. Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
3. Qanun Aceh No. 9 Tahun 2010 tentang Kependudukan dan Catatan Sipil

“Kami memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa seluruh elemen yang ada di Kampung Sintuban Makmur, termasuk pihak perusahaan, berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Irwansyah Sambo.

Rapat klarifikasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 26 Februari 2025
Pukul: 09.00 WIB
Tempat: Kantor Desa Sintuban Makmur

Kepala kampung juga menegaskan pentingnya kehadiran Dedi R. Pardede dalam pertemuan tersebut untuk menyampaikan informasi yang diperlukan. “Kami berharap agar surat ini dipandang sebagai langkah positif untuk menciptakan kerja sama yang saling mendukung antara desa dan pihak perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua BUMDES, Desa Pangi, kecamatan Simpang kanan diduga menyalahgunakan dana BUMDES

Apresiasi Masyarakat dan Harapan Keberlanjutan Kerja Sama
Langkah tegas Pemerintah Kampung Sintuban Makmur ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat. Ketua Pemuda Sintuban Makmur, Darlin Pohan, menyebutkan bahwa tindakan ini membuktikan komitmen pemerintah desa untuk bertindak sebagai pelindung masyarakat.

“Melalui klarifikasi ini, kami berharap hubungan antara perusahaan dan kampung tidak hanya berjalan harmonis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,keamanan sosial adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan serius,” pungkasnya.

Kepedulian Pemerintah Kampung Sintuban Makmur terhadap keselamatan dan keadilan bagi warganya terus menjadi sorotan, menjadikannya contoh nyata dalam menjalankan kepemimpinan berbasis kepentingan masyarakat. Nantikan hasil dari agenda klarifikasi ini, yang diharapkan memberikan titik terang demi terjaganya keharmonisan sosial di Kampung Sintuban Makmur.(Joni)

Loading

banner 728x250