PALU – Organisasi Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulawesi Tengah tercoreng akibat ulah seorang oknum imam utama Masjid Palu Grand Mall (PGM) berinisial M.DA. Ia diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah ustaz dan warga dengan modus investasi tambak udang serta pakan udang. Total kerugian para korban mencapai angka fantastis, yakni Rp 3,2 miliar.
Ketua IPIM Sulawesi Tengah, Abd Aziz Tammauni, menyatakan kekecewaannya terhadap dugaan penipuan ini. Ia menegaskan bahwa seorang imam seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, bukan malah mencoreng citra keimaman dengan perbuatan tercela. Rabu,(19 Maret 2025).
“Kami berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak ada lagi korban lainnya. Jangan sampai citra imam di Indonesia tercoreng karena ulah segelintir oknum,” ujar Aziz.
Salah satu korban, Fawzi, warga BTN Palu Nagaya, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 135 juta. Ia bahkan menyerahkan satu unit mobil Avanza beserta BPKB kepada M.DA.
Fauzi telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah dengan nomor laporan LP/B/45/III/2025/SPKT/POLDA SULTENG.
“Saya seperti terhipnotis dan tanpa ragu menyerahkan uang serta mobil. Untungnya, saya masih memiliki bukti chat WhatsApp dan kwitansi,” ungkapnya.
Kasus ini bermula sejak Oktober 2024, dengan modus operandi berupa janji investasi berkeuntungan besar. Berdasarkan laporan yang masuk ke meja redaksi media ini, berikut daftar sementara korban dan nominal kerugian mereka:
• Mas Budi – Rp 1.125.000.000
• Mas Tejo – Rp 300.000.000
• Pak Muadin – Rp 80.000.000
• H. Agus – Rp 62.000.000
• Ustad Saeful – Rp 78.000.000
• Hj. Jamilah – Rp 500.000.000
• Ustad Aden – Rp 500.000.000
• Ustad Ujang – Rp 180.000.000
• Ustad Fawzi – Rp 135.000.000
• Ibu Asnidar – Rp 170.000.000
• Hamba Allah – Rp 124.500.000
“Kami yakin masih banyak korban lain yang belum melapor,” ujar Ustad Ujang.
Ustad Ujang Ketua Yayasan salah satu pesantren di kota Palu berharap aparat Kepolisian segera menangkap pelaku yang diperkirakan saat ini melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.*