Program BERANI Lancar Berkah Bagi Penunggak, 122.739 Obyek Pajak Kendaraan Terlayani

PALU – Kurang lebih sebulan lamanya pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, merupakan berkah tersendiri bagi penunggak pajak kendaraan bermotor selama ini.

Tindak tanggung-tanggung dispensasi pajak kendaraan bermotor ini dimulai dari tahun panjak 2024 kebawahnya 2023, 2022 hingga seterusnya kebawah.

Semangatnya adalah di ulang tahun provinsi Sulteng ke 61 tahun ini berbagi kebahagiaan dan membantu wajib pajak agar meringankan beban pajaknya setelah bertahun-tahun menunggak.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini tentunya dapat menjaring wajib pajak dan menumbuhkan kesadaran untuk sealalu taat pajak.

Karena sebagian besar perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan dibiayai dari pajak. Sedangkan pengguna kendaraan bermotorlah yang menikmati mulusnya jalan dan jembatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng Rifki Ananta alias Bon menjawab media ini Sabtu (17/5-2025) via chat di whatsAppnya mengatakan data penunggak pajak sejak diberlakukannya pemutihan pajak kendaraan mencapai seribuan kendaraan.

Baca Juga :  Gubernur Anwar Hafid Dukung Kongres Mbaso, Dorong Legalisasi Hukum Adat di Sulteng

Sejak dibukanya loket pemutihan pajak kendaraan bermotor realisasi objek transaksi 4 hari jelang batas waktu pemutihan tepatnya pada Sabtu (10/5-2025) jumlah penunggak pajak yang yang sudah terlayani sebanyak 7.018 objek dengan rincian roda dua (R2) sebanyak 5.640 unit, sedangkan roda empat (R4) mobil sebanyak 1.378.

Menurutnya realisasi tunggakan masalaku 2022 kebelakang sebanyak 3.416 objek dengan rincian R2 sebanyak 2.831unit dan R4 sejumlah 585 unit

Bon menjelaskan realisasi pada hari Minggu tgl 11 Mei 2025, jumlah transaksi sebanyak 232 unit objek pajak yakni R2 sebanyak 192 dan R4 mencapai 40 unit, dengan realisasi tunggakan masalaku 2022 kebelakang sebanyak 102 objek yang terbagi untuk R2 sebanyak 87 unit dan R4 sejumlah 15 unit.

Baca Juga :  Halal Bihalal KKIG, Gubernur Ajak Dukung Program 9 BERANI

“Dan total realisasi objek transaksi sejak tgl 14 april s/d 11 mei 2025, sebanyak 122.739 objek pajak kendaraan dengan rincian R2 sebanyak 100.574 unit kendaraan dan R4 sejumlah 22.165 kendaraan dengan realisasi tunggakan masalaku 2022 kebelakang sebanyak 44.517 objek pajak kendaraan R2 mencapai 37.943 dan R4 sebanyak 6.574 unit kendaraan,”kata Kaban Pendapatan Daerah itu.

Ia mengatakan untuk data rupiah dari hasil pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, nanti akan dipaparakan dalam jumpa pers di ruang press room setelah data laporannya rampung semua.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Sosialisasikan SP2D Online Melalui SIPD RI, Sekprov: Perkuat  Transparasi Dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah

“Mohon bersabar ya, nanti saya dan jajaran paparkan dalam konfrensi pers setelah selesai pemutihan,” aku alumni IPDN itu. (*)

Loading

banner 728x250