JAKARTA – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, bersama rombongan Komisi IV DPRD Sulteng melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta pada Jumat (9/5/2025), dengan agenda utama membahas substansi dan sinkronisasi regulasi Raperda bersama dua kementerian strategis, yakni Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, turut hadir dalam konsultasi didampingi para anggota komisi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Syarifudin Hafid menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja lokal sekaligus selaras dengan kebijakan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, termasuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan kepastian hukum bagi pekerja dan pelaku usaha,” ujar Syarifudin Hafid usai pertemuan.
Langkah konsultatif ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulteng untuk menghadirkan produk hukum yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)