Masyarakat Sulteng Apresiasi Langkah Gubernur Atas Minimnya Dana Bagi Hasil dari Sektor Pertambangan

PALU – Penegasan Gubernur Sulawesi Tengah dihadapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI atas ketidakadilan pembagian dana bagi hasil (DBH) hanya Rp. 200 miliyar pertahun.

Padahal kontribusi Sulteng dari sektor pertambangan sebesar Rp, 570 triliun, kata Gubernur Anwar Hafid mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan Gubernur Anwar Hafid itu mendapat apresiasi dari akademisi kebijakan publik Universitas Tadulako (Untad) Slamet Riyadi Cante.

“Penegasan gubernur tentang DBH patut diapresiasi,  sebab kebijakan tentang DBH saat ini tidak adil dari Rp, 570 triliun dana dari Sulteng yang bersumber dari industri tambang, Pemprov hanya mendapatkan Rp, 200 miliyar,” tulis pengamat kebijakan publik dan Politik itu Rabu (30/4-2025) via chat diaplikasi whatsAppnya kepada media ini.

Baca Juga :  Ridha Saleh Sarankan Ekonesia untuk Diskusi bersama Petani di Lapangan.

Menurutnya, oleh karenan itu,  komisi II DPR RI  perlu melakukan penekanan kepada pemerintah pusat merealisasikan usulan gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Prof Slamet mengatakan secara realitas kerusakan lingkungan dan terjadinya bencana banjir,  salah satu sumbernya dari pengelolaan industri tambang yang abai terhadap Maslah lingkungan.

Hal senada juga ditegaskan anggota DPRD Sulteng Muhammad Safri via aplikasi whatsAppnya Rabu (30/4-2025).

Kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Morowali Utara (Moru) itu, soal pembagian dana transfer pusat ke daerah atau Dana Bagi Hasil (DBH) sangat tidak adil.

“Sungguh sangat menyedihkan DBH yang kita terima hanya Rp200 miliar dari Rp570 triliun hasil pajak industri smelter yang ada di Sulteng,”tegas anggota DPRD Sulteng Daerah Pemilihan Morut dan Morowali itu.

Baca Juga :  Banjir di Kabupaten Donggala Meluas, Gubernur Sumbang 610 Kawat Bronjong

Kata Dia, hal ini tidak sebanding dengan kerusakan ekologis dan konflik sosial yang terjadi.

“DBH tersebut bahkan tidak cukup untuk menutupi biaya pemulihan kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi III ini berharap ke depan ada perubahan regulasi terkait dengan tugas dan wewenang gubernur yang lebih luas serta pemerintah daerah diberi ruang untuk terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan khususnya di sektor pertambangan.

Apresiasi yang sama juga dikatakan politisi PDIP Sulteng Idrus Haddado.

Baca Juga :  Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah Ke- 61, Gubernur Luncurkan Tiga Program Pro Rakyat

“Kita perlu mendukung dan mengapresiasi perjuangan Gubernur Anwar Hafid untuk meningkatkan pendapan asli daerah (PAD) dari Sektor pertambangan,” ujar Idrus disalah satu warkop di Palu Rabu siang (30/4-2025). (*)

Loading

banner 728x250