Gubernur Dorong Peradilan Hubungan Industrial di Morowali dan Morut

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima audiensi perwakilan Federasi Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah, di ruang kerjanya, Jumat, (25/4/2025).

Pertemuan tersebut membahas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara.

Turut hadir dalam audiensi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Arnold Firdaus, serta Kabid PHIWASNAKER Firdaus Karim.

Gubernur Anwar Hafid menyoroti maraknya insiden hubungan industrial yang membutuhkan penyelesaian hukum. Saat ini, proses penyelesaian masih bergantung pada Peradilan Hubungan Industrial di Palu, yang dinilai membutuhkan waktu dan sumber daya

Baca Juga :  Haul Guru Tua di Touna, Gubernur Serukan Kebangkitan Pendidikan Islam

“Untuk memudahkan akses keadilan bagi para pekerja, saya minta agar Morowali dan Morowali Utara memiliki Peradilan Hubungan Industrial sendiri,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Ia menginstruksikan Kepala Dinas Nakertrans beserta jajaran untuk segera mengajukan surat resmi ke Mahkamah Agung, guna mengusulkan pembentukan lembaga peradilan dimaksud bagi dua kabupaten industri tersebut.

Langkah ini, menurut Gubernur Anwar, merupakan bagian dari program BERANI Melindungi, sebagai bentuk perlindungan aktif terhadap hak-hak buruh di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Menteri P2MI Buka Lebaran Mandura Kampung Baru Fair 2025

Tak hanya itu, Beliau juga mengungkapkan rencana pembentukan kantor gabungan dinas atau perwakilan gubernur di setiap kabupaten.

“Semua cabang dinas kita akan bergabung di sana nanti,” kata Gubernur.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Ia akan menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menyiapkan revisi peraturan daerah mengenai struktur organisasi perangkat daerah agar dapat dilaksanakan mulai tahun depan. (*)

Loading

banner 728x250