Gubernur Sulteng Buka Orientasi Bagi 4.354 Orang PPPK (P3K) Pemprov Sulteng

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Pemerintah Daerah  Provinsi Sulawesi Tengah , melalui zoom meeting/Virtual bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi  Tengah, pada Senin (21/04/2025).

Gubernur Sulteng  Anwar Hafid, dalam sambutannya yang disampaikan  oleh Sekdaprov  Novalina, menyampaikan  apresiasi atas pelaksanaan orientasi  kepada PPPK  (P3K) lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebagai  PPPK  (P3K) harus banyak bersyukur karena P3K ini adalah sebuah kebijakan afirmasi yang diambil oleh pemerintah pusat  untuk mengakomodir P3K  yang selama ini bekerja mengabdikan diri sebagai tenaga kontrak di Pemerintah Daerah.

“Tidak semua orang punya kesempatan sebagai Tenaga P3K.
Kebijakan afirmasi adalah yang terakhir untuk mengangkat P3K .
Jadi tidak ada lagi  pengangkatan. Kalaupun ada Pemda yang menerima ASN baru, maka kebijakannya hanya lewat 1 (satu) pintu yaitu penerimaan melalui CPNS , tidak ada jalur lain”,tegasnya.

Kepada PPPK(P3K), diharapkan  untuk mendukung program  prioritas  Gubernur dan Wakil Gubernur dengan 9 (sembilan) program prioritas Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani lancar, Berani Menyala, Berani Sejahtera, Berani Makmur, Berani Harmonis dan Berani Berintegrasi, yang dikemas dalan visi menjadikan Sulawesi Tengah wilayah pertanian dan industri yang berkelanjutan  dapat terakselerasi dalam SULTENG NAMBASO.

Baca Juga :  Banjir Terjang Morowali Utara, Pemprov Gercep Terjunkan Tim Evakuasi

“Bagi Para PPPK (P3K) yang ada gagasan, ide, inovasi kreatif, silahkan disampaikan kepada atasan dalam rangka mendukung 9 (sembilan) program berani , sehingga bisa berkontribusi  terhadap  pembangunan Sulawesi Tengah,”ujarnya.

Pada kesempatan ini  juga, diingatkan kepada para PPPK ( P3K) kaitannya dengan bidang tugas,  sebelum masa kontrak selesai tidak diperbokehkan untuk bermohon pindah kerja .
Formasi dibuka sesuai dengan kebutuhan organisasi.
PPPK (P3K ) diterima berdasarkan formasi  yang dibutuhkan sehingga sebelum masa kontrak selesai,  tidak diperbolehkan untuk pindah tempat kerja karena semua telah disusun berdasarkan formasi dari masing-masing instansi OPD.

Tetapi ada beberapa kondisi yang ditemui cukup banyak  PPPK (P3K) yang minta pindah .
Untuk sementara masih berlaku 5 (lima) tahun  masa kontrak , dan dalam masa tersebut di evaluasi tiap tahun kinerja berdasarkan disiplin kerja, loyalitas dan kemampuan keuangan daerah.

“Ayo tunjukkan rasa kesadaran kita, pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai PPPK (P3K), pahami kesulitan-kesulitan yang dialami oleh Pemda dalam mengatur semua dan menata kembali ASN kita”, ungkapnya.

Baca Juga :  Minta Apindo Jadi Sarana Penghubung, Gubernur Janji Permudah Investor

Orientasi bagi PPPK (P3K) yang di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah  dengan materi utama Pengenalan Struktur Organisasi dan tata kerja, Pengenalan Jabatan, Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi, Penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja. Dan materi tambahan  membangun integritas ASN.

Dasar pelaksanaan orientasi bagi PPPK ( P3K)  adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun
2018 Tentang Manajemen  PPPK( P3K) , Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN)  RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengembangan  Kompetensi  PPPK (P3K)  dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara ( LAN) RI Nomor 289 Tahun 2022 Tentang Pedoman Orientasi PPPK(P3K).

Orientasi bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
(PPPK) ini bertujuan memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan sasaran peserta memiliki kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan fungsi dan tugas ASN serta nilai etika pada instansi pemerintah.

Terbentuk karakter ASN berakhlak  dan bangga melayani bangsa pada ASN PPPK(P3K).

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kabupaten Morowali Utara

Pembelajaran materi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui zoom merting/virtual selama 2(dua) hari dari tanggal 21 April hingga 22 April 2025 diikuti oleh peserta sebanyak 4.354 orang yang terdiri dari Tenaga Pendidik 3.254 orang, Tenaga Kesehatan 492 orang dan Tenaga Teknis 608 orang dengan jumlah 16 angkatan berasal  dari 34 perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Orientasi bagi PPPK (P3K) turut diikuti oleh  Plt. Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Yasin Baculu,  34 Kepala OPD , Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah Pendidikan Menengah lingkup pemprov Sulteng,  para Koordinator dan para Widyaswara serta pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional lingkup BPSDM Prov Sulteng. (*)

Loading

banner 728x250