PALU – Sembilan orang warga kota palu kena tipu muslihat seorang ‘ustad’ berinisial DA. Ke sembilan korban tipu muslihat sang ustad ini mencapai Rp3,2 Milyar.
Aksi sang ustad ini terhenti kerika salah seorang korban bernama Fauzi melaporkannya ke aparat kepolisian pekan lalu.
Seluruh korban kejahatan sang ustad ini adalah teman dekat bahkan masih kerabat dari ustad berinisial DA ini.
Adapun warga kota Palu yang dirugikan oleh oknum Ustad berinisial DA, yakni Mas Budi senilai 1.125.000.000, Mas Tejo senilai 300.000.000, Pak Muadin senilai 80.000.000, H Agus senilai 62.000.000, Ustad Saeful senilai 78.000.000, Hj Jamilah senilai 500.000.000, Ustad Aden senilai 500.000.000, H (Ustad) Ujang senilai 180.000.000, Ibu Asnidar senilai 170.000.000, Ustad Fauzi senilai 135.000.000, warga senilai 124.500.000, totalnya 3.244.000.000.
Kepada awak media, Senin (17/3), ketiga korban menceritakan perihal kronologis kejadian yang masing-masing menimpa mereka.
Diketahui dari identitas KTP, sang ustad DA lahir di Cianjur, tanggal 2 bulan 4 tahun 1983. Alamat di kota Palu jalan Diponegoro No 83 Bumi Bahari, RT/RW: 005/005, kelurahan Lere kecamatan Palu Barat, kota Palu, berprefesi sebagai penceramah dan menjadi imam disalah satu mesjid di wilayah Palu Barat.
Sementara itu korban lainnya, Fauzi, telah melaporkan kasus penipuan berkedok investasi tersebut kepada pihak Polda Sulteng, agar kasus tersebut bisa ditangani dengan serius.
“Setiap perkataannya saya ikutin terus, kayak dihipnotis. Abis itu, saya tidak tahu berapa diambil uang ternyata ada datang pelelangan, disitu saya tahu dia ambil 100 juta. Yang kedua, saya sampaikan ke pak Ustad, bagaimana dengan pembayarannya itu, dia sampaikan sudah aman semua. Nyatanya belum,” kata Fauzi.*