ACEH SINGKIL – Ratusan Kepala Sekolah dari 6 kecamatan se-Aceh Singkil mengikuti kegiatan penyuluhan terkait tata kelola anggaran yang lebih efektif, efisien dan sesuai Juknis, Kamis (13/2/2025).
Program Jaksa Sahabat Sekolah bersama ratusan kepsek ini dilaksanakan di gedung pertemuan UPTD SPF SMPN 1 Gunung Meriah,hadir diacara itu para kepala sekolah SD dan SMP dari Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, Suro, Danau Paris, Singkohor dan Kuta Baharu.
Sugianto, selaku PLT. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dalam sambutannya memberi apresiasi kepada pihak Kajari Aceh Singkil atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan selama ini.
“Jarang terjadi selama ini, kegiatan rembuk bersama para kepala sekolah dengan kejaksaan, guna memberi pemahaman hukum terhadap penyalahgunaan anggaran sekolah, serta kerap memberi masukan lain,” ujar Sugianto.
Sebenarnya, kata Sugiono, sapaan akrabnya, bahwa “program Jaksa Sahabat Sekolah ini bukan keinginan saya sendiri dan bukan pula keinginan Kajari namun berkat hasil obrolan dan komunikasi bersama sehingga terwujudlah pertemuan bersama seperti saat ini,” ungkapnya.
Sugianto juga berharap agar kajari juga nantinya sudi memberi arahan kepada pihak kepala sekolah sebagai petunjuk agar pengelolaan dana dapat dilaksanakan sesuai juknis dan aturan yang telah ditetapkan.
M, Junaidi, SH MH, Kajari Aceh Singkil,mengatakan bahwa pada prinsipnya korupsi itu adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.
“Mari semua bapak ibu berupaya mengelola anggaran sesuai ketentuan sama, jangan pernah lakukan penyalahgunaan,” sebut kajari junaidi.
“Selain merugikan keuangan negara, indikasi lainnya adalah dalam upaya untuk memperkaya diri pribadi dengan cara melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan,” tambahnya.
Ia berharap agar semua pihak dapat menghindari upaya, potensi dan kesempatan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara walau sekecil apapun. (joni)