PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, meresmikan penamaan Mesjid Raya Baitul Khairaat, yang sebelumnya dikenal sebagai Mesjid Agung Darussalam.
Acara ini berlangsung di Jalan WR Supratman, Kecamatan Palu Barat, pada Jumat (7/2/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa perubahan nama masjid ini bertujuan untuk mempertegas identitasnya sebagai ikon religius di Sulawesi Tengah.
“Masjid ini bukan hanya kebanggaan kita semua, tetapi juga simbol persatuan dan kebersamaan umat Islam. Selain itu, masjid ini memiliki fungsi penting sebagai pusat ibadah, pendidikan keislaman, dakwah, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Gubernur.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahruddin Yambas, yang juga bertindak sebagai panitia acara, menjelaskan bahwa nama Baitul Khairaat berasal dari istilah dalam Al-Qur’an yang bermakna rumah kebaikan.
“Masjid ini diharapkan menjadi pusat peradaban yang menyebarkan nilai-nilai keislaman dan kemuliaan, tempat beribadah, berdakwah, serta bersilaturahmi bagi umat Islam,” jelasnya.*