PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah.
Komitmen ini tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama antara Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura bersama para bupati/walikota se Sulawesi Tengah tentang biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji, bertempat diruker gubernur, pada Senin (23/12/2024).
Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian tersebut, yaitu : sebagai upaya bersama untuk memberikan kepastian biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji dan untuk membantu/memfasilitasi biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji.
Ruang lingkupnya, antara lain : biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji pergi pulang khususnya biaya transportasi udara dan darat dari asrama haji ke Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan ke asrama haji Balikpapan dan biaya konsumsi.
Tampak hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas, Ka BPKAD Bahran, SE,MM, Karo Kesra Drs.Awaludin,SE beserta para bupati/walikota se Sulteng.*