banner 728x250
Daerah  

Pemko Gelar Rakor dan Tim Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024

KOTA LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TIM Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Senin (26/2/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd yang diwakili oleh Sekda Ir. Said Mahdum Majid dalam sambutannya yang disampaikan setelah membuka acara tersebut mengatakan, permasalahan Stunting adalah persoalan serius bagi Pemerintah disemua jenjang di Indonesia yang harus mendapatkan perhatian semua pihak.

Sebab pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan terus, harus ada komitmen yang kuat dari semua unsur terkait dalam menangani permasalahan stunting secara bersama serta program yang telah dirancang hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga :  Keceriaan Anak-anak di Kampung Mawokauw Jaya saat Babinsa Bagikan Permen

“Pada Agustus Tahun 2023, kasus stunting di Kota Langsa sebanyak 136 kasus dan pada Januari Tahun 2024 menjadi 96 kasus. Angka ini terendah dibandingkan dengan Kab/Kota lainnya di Provinsi Aceh,” ungkap Sekda.

Lalu lanjut Said Mahdum Majid, Program penurunan stunting telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, yang dilanjutkan dalam RPJM Tahun 2020-2024. Dimana pada tahun 2024 target prevalensi stunting harus mencapai 14% guna mendukung upaya percepatan penurunan stunting.

Kepala DP3A2KB Kota Langsa Amrawati menjelaskan, Pemerintah Kota Langsa memerlukan strategi yang komperhensif dalam percepatan penurunan stunting agar mencapai angka prevalensi dibawah 14% pada Tahun 2024 dan mewujudkan Zero New Stunting di Kota Langsa.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Upacara Peringati Hardikda Aceh Ke-65 Tahun 2024

“Upaya penurunan stunting memerlukan keterpaduan dalam penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang sesuai dan tepat sasaran, yaitu Remaja, Catin, Ibu hamil, Ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 Bulan,” jelas Amrawati.

Kemudian Sekretaris BKKBN Aceh Ihya menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan penurunan Stunting dan Strategi Penurunan stunting.

“Kegiatan ini bertujuan menurunkan prevalensi, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi,” papar Sekretaris BKKBN Aceh.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-VI Penyampaian Pendapat Akhir DPRK Kota Langsa

Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda, Rektor, Asisten, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, TP PKK, TPPS, Kepala Puskesmas, Kepala KUA Satgas Stunting Kota Langsa dan tamu undangan lainnya. (fr)

banner 728x250
banner 728x250