banner 728x250
Daerah  

Panwaslu Kecamatan Peureulak Lantik 124 PTPS

PEUREULAK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Peureulak melantik sejumlah 124 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) dari 38 desa dalam wilayah kecamatan tersebut, bertempat di Aula SMA Negeri Perureulak, Senin (22/1/2024).

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu kecamatan Peureulak, Muhammad Nur menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bertugas kepada PTPS yang baru saja dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada para PTPS yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, juga saya ingatkan kembali Pengawas TPS merupakan ujung tombak Badan Pengawas Pemilu, dan sebagai garda terdepan harus memahami aturan sehingga mampu menjalankan tugas penuh tanggungjawab,” jelas Muhammad Nur atau yang akrab di sapa Awie tersebut

Awie juga mengingatkan PTPS,
semoga nanti dalam bertugas tetap Istiqomah dan menjaga netralitas sehingga pengawasan yang dilakukan benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, kata Awie, para PTPS dalam bekerja agar lebih berhati-hati. PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

” Dan yang penting juga untuk dipahami dan dijiwai, bahwa konsekuensi dari pelaksanaan tugas pengawasan ini bukan hanya dipertanggung jawabkan pada Bawaslu, Negara, dan Masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggung jawabkan kepada Allah Subhanahu wata’ala, ” ujar Muhammad Nur.

Pelantikan Pengawas TPS ini dihadiri oleh, pihak PPK, Kapolsek Peureulak yang diwakili oleh Aipda Fachrul Razi selaku Kanit Binmas, Danramil/04 yang diwakili oleh Serka Atis Setiana dan para tamu serta undangan lainnya.

Pada sesi bimbingan tehnis, tentang tugas-tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS disampaikan oleh Musliadi, S.Pd, SH mantan komisioner Bawaslu Aceh Timur dan Muhammad Ali selaku ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur saat ini. (S3M).

error: Content is protected !!
banner 728x250