PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melantik serta melakukan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng bertempat di Aula Kaili Lantai VI, Graha Perubahan ,Kejati Sulteng Jalan Samratulangi, Kota Palu, Jum’at (10/11).
Sejumlah pejabat itu dilantik di Aula Kaili Kejati Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (10/11/2023).
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-498/C/11/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Andi Panca Sakti, sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Ardi Suryanto, sebagai Asisten Intelijen, Agus Suroto, Asisten Pengawasan pada Kejati Sulteng.
Kiki Yonata sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Feddy Hantyo Nugroho sebagai Koordinator, Adhitya Trisanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol dan Pilipus Siahaan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.
Dalam sambutannya Kajati Sulteng Agus Salim mengatakan, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
Olehnya dia memberikan pokok penekanan tugas harus dilaksanakan yaitu: Kepada para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha baru dilantik. Asisten Tindak Pidana Khusus, bertanggungjawab atas kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam perkara tindak pidana khusus. Asisten Pembinaan, menjalankan pembinaan manajemen, perencanaan, pengelolaan pegawai, keuangan, dan teknologi informasi.
Kemudian, Asisten Intelijen, melakukan kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan pencegahan tindak pidana. Asisten Pengawasan melaksanakan perencanaan dan pengawasan kinerja dan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Kemudian lagi, Kepala Bagian Tata Usaha, bertanggung jawab atas pengelolaan urusan ketatausahaan dan keamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi. Koordinator melakukan kajian teknis, dukungan pemikiran, dan koordinasi dalam penyelesaian perkara khususnya Tindak Pidana Korupsi.
Ia menambahkan, peran Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, mengutamakan profesionalitas, integritas, dan keadilan dalam setiap tugas. Dalam persiapan dan kesiapan Kejaksaan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kajati Sulteng, mengingatkan agar Kejaksaan tetap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam Pemilu 2024. Dukungan kepada Pasangan Calon harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanpa menyalahgunakan jabatan.
Dalam Upaya mendorong sinergitas, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar satuan kerja Kejaksaan di Sulawesi Tengah. Mengoptimalkan penelusuran aset dan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Dalam menghadapi tantangan Pemilu, Kajati Mengingatkan untuk waspada terhadap potensi kerawanan dan memitigasi potensi permasalahan.
“Aktif dan kolaboratif dalam penanganan tindak pidana pemilu, khususnya melalui mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” katanya.
Di akhir sambutannya Kajati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama dan berharap kesuksesan di tempat yang baru.
“Selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik, dengan harapan dapat menjaga wibawa Kejaksaan sebagai Aparatur Penegak Hukum yang terpercaya,” pungkasnya. (Joem)